MALANG – Putra Indonesia Malang (PIM) menggelar wisuda bagi 139
mahasiswa hari ini, (27/9/14) di Hotel Harris. Wisudawan terdiri dari 38
mahasiswa Akafarma dan 101 mahasiswa Akfar.
Menurut Ketua Panitia Wisuda Tahun Ajaran 2013/2014, Kiantoro,
prosesi wisuda akan ditandai dengan sumpah wisudawan yang dipimpin
Direktur Akafarma dan Direktur Akfar.
“Prosesi wisuda ini akan ditandai juga dengan pembagian salinan ijazah
kepada lulusan dan disaksikan oleh Persatuan Ahli Farmasi Indonesia,”
ujar Kiantoro kepada Malang Post.
Menurut Kian, panggilan akrab Kiantoro, sejumlah tamu akan hadir
dalam wisuda kali ini. diantaranya dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Timur, industri yang bekerjasama dengan PIM, apotek, rumah sakit, dan
perusahaan.
Acara lainnya yang akan disuguhkan adalah penyerahan penghargaan
kepada mahasiswa terbaik PIM. Diantaranya peraih IPK tertinggi, prestasi
non akademik, dan pemenang program kreativitas mahasiswa (PKM). Orasi
ilmiah juga akan dipersembahkan oleh calon wisudan Akfra yakni Retno
Purbaningrum.
Selain acara resmi wisuda, PIM juga akan menampilkan sejumlah
hiburan. Yakni penampilkan UKM yang ada di PIM diantaranya tari, musik,
dan paduan suara mahasiswa. Yang unik adalah penampilan stand up comedy
dengan membawakan tema Pelayanan Kefarmasian. Acara ini digelar
bekerjasama dengan komunitas stand up comedy Malang.
Menurutnya, prosesi wisuda yang ditampilkan oleh PIM bermaksud untuk
mengangkat nilai-nilai tradisi yang tercermin dari hiburan tari, paduan
suara dan lagu daerah.
Sementara itu pada Kamis (25/9/14), PIM menggelar job fair untuk
calon wisudawan, alumni dan mahasiswa. Ada sedikitnya 100 lowongan kerja
yang disiapkan oleh Viva Generic, Miracle, Apotek Sehat, Landson dan
Interbat.
Sebenarnya, menurut Ketua Panitia Job Fair Teguh Zakaria, dari
sekitar 139 calon wisudawan PIM yang akan diwisuda hari ini, sebanyak 50
persen sudah diterima kerja. Praktis hanya tersisa separuh saja yang
memanfaatkan tawaran job fair kemarin.
”Ada 50 persen lebih calon wisudawan yang sudah bekerja sebelum job
fair ini digelar, sehingga tidak semua lowongan kerja bisa dipenuhi,”
ujarnya.
Diakuinya, PIM memiliki target untuk bisa mengantarkan semua
mahasiswanya baik Akfar dan Akafarma, bekerja sebelum wisuda. Selain
melalui job fair, mahasiswa diwadahi pula dalam kegiatan open rekrutmen
yang dilaksanakan langsung di kampus. Karena tingginya kebutuhan dunia
kerja bidang farmasi, menurut Teguh target 100 persen kerja sebelum
lulus, bisa dipenuhi.
Secara umum posisi yang ditawarkan oleh perusahaan dalam job fair
kemarin adalah produksi farmasi, asisten apoteker, pemasaran farmasi dan
klinik kecantikan. Mahasiswa datang membawa lamaran dan sekaligus
menggali informasi mengenai profil perusahaan. Kesempatan ini menurutnya
tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang akan lulus saja, tetapi
juga kepada mahasiswa semester V. Karena diharapkan mereka sudah
mendapatkan gambaran lebih awal mengenai profil perusahaan yang akan
mereka pilih untuk berkarir nantinya. (oci/red)
Selasa, 30 September 2014
Minggu, 21 September 2014
Amankah Kosmetik Yang Kamu Pakai?
Saat ini kosmetik sudah menjadi bagian
penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama kaum hawa. Kosmetik dapat
merawat dan menutupi cacat fisik pada wajah dan tubuh seseorang apabila
penggunaannya benar dan kandungan didalamnya aman. Tetapi jika kandungan
bahan kosmetik tersebut tidak aman maka kesehatan kita yang akan
menjadi taruhannya. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengetahui
bahan-bahan apa saja yang sudah dilarang penggunaanya dalam kosmetik dan
bagaimana mengenali kosmetik yang aman untuk kita gunakan.
Pada Juni 2009 Badan POM telah
memerintahkan untuk menarik dari peredaran produk kosmetik yang
mengandung bahan berbahaya / bahan dilarang yaitu Merkuri, Hidrokinon,
Asam Retinoat, Zat Warna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B)
dan Jingga K.1 (CI 12075).
Berbagai resiko dan efek yang tidak
diinginkan dari penggunaan Bahan Berbahaya / Bahan Dilarang tersebut
adalah sebagai berikut :
Merkuri (Hg) / Air Raksa termasuk logam
berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun.
Pemakaian Merkuri (Hg) dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari
perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik
hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan
syaraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin. Bahkan paparan
jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare
dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan
kanker) pada manusia
Hidrokinon termasuk golongan obat keras
yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian
obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit,
kulit menjadi merah dan rasa terbakar, bercak-bercak hitam.
Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenik (cacat pada janin)
Bahan pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah
K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) merupakan zat warna
sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau
tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan
kanker). Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan
hati.
Lalu bagimanakah cara mengenali kosmetik
yang aman serta tidak mengandung bahan berbahaya????. Berikut adalah
langkah-langkah untuk mendapatkan kosmetik yang aman:
- Membeli kosmetik pada tempat yang sudah terkenal menjual produk-produk bermutu dan asli.
- Pada saat menerima kosmetik, periksalah kemasan kosmetik anda. Jika kemasan sudah sedikit cacat maka terdapat kemungkinan kosmetik tersebut sudah dipalsukan dan diisi bahan-bahan berbahaya.
- Periksalah nomor registrasi pada kosmetik anda. Nomor registrasi berupa huruf CD diikuti 10 digit nomor atau CA diikuti 11 digit nomor.
- Periksalah ingredient atau kandungan yang terdapat pada kosmetik tersebut. Jika mengandung salah satu bahan di atas maka anda berhak untuk menolak membelinya.
- Periksalah manufacturing date atau tanggal pembuatannya, biasanya berupa tanggal, bulan dan tahun. Gunakan kosmetik sebelum dua tahun dari tanggal pembuatannya untuk mendapatkan kosmetik yang masih bermutu. Jika terdapat tanggal kadaluarsa pada kemasan, maka jangan digunakan lebih dari tanggal tersebut.
- Jika anda menggunakan kosmetik dari klinik kecantikan, tidak ada salahnya jika anda bertanya tentang kandungan kosmetik yang dikeluarkan oleh klinik tersebut. Karena sebagai konsumen anda berhak mengetahui kandungan dari kosmetik tersebut.
Jumat, 19 September 2014
Bosen dengan Momen Wisuda Biasa.., Mahasiswa Akafarma Abadikan Momen Wisudanya dalam Air
![]() |
| Mayang |
Gadis kelahiran Malang ini rencanannya akan diwisuda tanggal 27 September 2014, namun layaknya pre wedding diapun melakukan sesi prawisuda sebelum pelaksanaan wisuda sebenarnya. Gadis yang mirip dengan cheff Farah Queen inipun mengabadikan momen bersejarah ini bersama teman – teman dari Malang Underwater Community.
“Perasaannya seneng banget Mbak akhirnya bisa foto wisuda dengan konsep underwater, tantangan bagi saya untuk foto kali ini adalah bagaimana berpose dalam air. Awalnya sempat putus asa, namun bruntungnya Fotografer dari Malang Underwater Community terus mengajari dan mnyakinkan kalo saya bisa”, Ujar gadis yang lahir tahun 1993 ini. Lebih lanjut saat melihat preview di kamera dia sangat senang dengan hasil yang didapat pasca sesi foto meski harus kembung lantaran kemasukan air kolam.
“Kita setiap sesi hunting akan mencoba menghadirkan sesuatu yang berbeda” ujar Alexander septiardi salah satu pentolan komunitas Malang Underwater Community. Sementara itu Apry Aje selaku koordinator dari PIM Photo Community Kampus PIM Jalan Barito No.5 Malang yang juga anggota Malang Underwater Community menambahkan bahwa konsep dan ide gila dari anggota Malang Underwater Community akan terus dihadirkan untuk memberi sesuatu yang berbeda dalam dunia fotografi. Selain itu dia juga menginginkan seni fotografi di kota Malang lebih dikenal di luar Kota bahkan Manca Negara. “Jadi nantikan ide – ide gila lainnya yang lebih spektakuler dari kami”, Pungkas Apry
Akafarma Dapatkan Dana Hibah Tata Kelola PTS
Bulan April lalu, Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKAFARMA) Putra
Indonesia Malang (PIM) menghadiri undangan Workshop yang
diselenggarakan untuk 240 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berasal
dari Kopertis Wilayah I s.d. XIV. Workshop diadakan sesuai dengan siklus
tahun anggaran terkait program / kegiatan pemberdayaan kelembagaan dan
peningkatan tata kelola perguruan tinggi.
Workshop yang dilaksanakan di Jakarta, Makassar, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Bandung ini diikuti oleh Rektor/Ketua/Direktur atau unsure pemimpin PT yang mewakili, Ketua atau Sekretaris Senat PT, dan
Ketua/Wakil Ketua Pengurus Badan Hukum Penyelenggara di seluruh Indonesia secara selektif dan efektif.
Kegiatan ini diadakan untuk Peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan Perguruan Tinggi Berbasis pada Good University Governance (GUG) dan peningkatan kemampuan pimpinan perguruan tinggi dalam menyusun Rencana Pengembangan Perguruan Tinggi (dalam hal ini adalah Statuta dan Renstra PTS).
Dalam kegiatan ini diadakan kompetisi memperebutkan Dana Hibah Tata Kelola PTS. Seluruh PTS se-Indonesia yang mengikuti workshop ini berkesempatan yang sama untuk mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Tujuan kompetisi ini adalah memperbaiki statuta dan renstra PTS yang dirasa masih kurang baik.
Dra. Wigang Soelandjari sekretaris Senat Akademi PIM menuturkan seluruh PTS di Indonesia mengikuti kompetisi ini. Kali ini sebagai tamu yang diundang, AKAFARMA PIM pun mengikuti kegiatan ini. “Alhamdulillah, AKAFARMA merupakan satu-satunya PTS tingkat Kopertis VII Jatim yang mendapatkan Dana Hibah Tata Kelola Kampus di bagian Statuta”. Tutur Dosen AKAFARMA PIM tersebut.
Dalam mewujudkan perolehan Dana Hibah untuk penyusunan statuta, langkah awal yang dilakukan AKAFARMA PIM adalah mengadakan Lokakarya Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta Berbasis Good Governance melalui Penyusunan Statuta Akademi Analis Farmasi dan Makanan Putra Indonesia Malang pada Sabtu, (6/9) bertempat di Hotel Savana Malang.
Kegiatan Lokakarya dihadiri oleh perwakila civitas akademik PIM mulai Biro, dosen, direktur, pengurus dan Pembina yayasan PIM. Sebagai pemateri dalam lokakarya ini adalah Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E, M.Si dari Tim Pengembang Kelembagaan Kopertis VII Jawa Timur dan Prof Chan Bassaruddin Ph.D dari Tim Tata Kelola Dikti.
Workshop yang dilaksanakan di Jakarta, Makassar, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Bandung ini diikuti oleh Rektor/Ketua/Direktur atau unsure pemimpin PT yang mewakili, Ketua atau Sekretaris Senat PT, dan
Ketua/Wakil Ketua Pengurus Badan Hukum Penyelenggara di seluruh Indonesia secara selektif dan efektif.
Kegiatan ini diadakan untuk Peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan Perguruan Tinggi Berbasis pada Good University Governance (GUG) dan peningkatan kemampuan pimpinan perguruan tinggi dalam menyusun Rencana Pengembangan Perguruan Tinggi (dalam hal ini adalah Statuta dan Renstra PTS).
Dalam kegiatan ini diadakan kompetisi memperebutkan Dana Hibah Tata Kelola PTS. Seluruh PTS se-Indonesia yang mengikuti workshop ini berkesempatan yang sama untuk mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Tujuan kompetisi ini adalah memperbaiki statuta dan renstra PTS yang dirasa masih kurang baik.
Dra. Wigang Soelandjari sekretaris Senat Akademi PIM menuturkan seluruh PTS di Indonesia mengikuti kompetisi ini. Kali ini sebagai tamu yang diundang, AKAFARMA PIM pun mengikuti kegiatan ini. “Alhamdulillah, AKAFARMA merupakan satu-satunya PTS tingkat Kopertis VII Jatim yang mendapatkan Dana Hibah Tata Kelola Kampus di bagian Statuta”. Tutur Dosen AKAFARMA PIM tersebut.
Dalam mewujudkan perolehan Dana Hibah untuk penyusunan statuta, langkah awal yang dilakukan AKAFARMA PIM adalah mengadakan Lokakarya Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta Berbasis Good Governance melalui Penyusunan Statuta Akademi Analis Farmasi dan Makanan Putra Indonesia Malang pada Sabtu, (6/9) bertempat di Hotel Savana Malang.
Kegiatan Lokakarya dihadiri oleh perwakila civitas akademik PIM mulai Biro, dosen, direktur, pengurus dan Pembina yayasan PIM. Sebagai pemateri dalam lokakarya ini adalah Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E, M.Si dari Tim Pengembang Kelembagaan Kopertis VII Jawa Timur dan Prof Chan Bassaruddin Ph.D dari Tim Tata Kelola Dikti.
Jumat, 18 Juli 2014
Lulusan D3 kefarmasian Putra Indonesia Malang akan selalu menjadi Unggul dan mudah meraih sukses
Waduh, bingung
mau cari jurusan saat kuliah ?? hah, D3 farmasi, kerjaannya ngapain ??? Prospek
kedepannya gimana ?? paling susah belajarnya ?!. Mungkin beberapa pertanyaan
ini terlintas di benak siswa yang akan melanjutkan kuliah dibidang farmasi. Banyak
pula siswa yang masih meragukan masa depannya. Belum lagi mereka harus
mempersiapkan datangnya AFTA (Asean Free Trade Area) di tahun 2015 yang
menuntut pelajar dan institusi pendidikan meningkatkan kompetensi dibidangnya sehingga
mampu bersaing di era AFTA. Karena persaingan di dunia kerja bukan lagi pekerja
dari Indonesia saja, namun pekerja dari luar negeri juga bisa bekerja di
Indonesia.
Apasih yang
harus diperhatikan dalam mencari jurusan saat kuliah ?? banyak hal yang harus
diperhatikan dalam memilih jurusan, mulai dari nilai jual lulusan yang tinggi, pekerjaan
yang sesuai keahlian dan dilindungi oleh undang – undang melalui peraturan
pemerintah (UU), kerjasama penempatan karyawan dengan DU/DI serta proses
pembelajaran yang menyenangkan. Sehingga lulusan dengan mudah mencapai prestasi
puncak karir yang mereka inginkan dengan cepat dan tepat.
“Pekerjaan kefarmasian
adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan,
pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat,
pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan
obat, bahan obat dan obat tradisional.” Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 51 tahun 2009. Dari PP tersebut dijelaskan bahwa segala hal yang
berkaitan dengan obat, mulai dari produksi, pengendalian mutu, pendistribusian hingga
sampai ke pasien harus dilakukan oleh seorang tenaga teknis kefarmasian (TTK)
dan tidak boleh ditangani selain tenaga teknis kefarmasian. Wahh.. berarti
pekerjaan kefarmasian kalo bukan ditangani oleh orang farmasi melanggar
peraturan pemerintah dong….
Apakah D3
kefarmasian hanya bekerja di bidang farmasi ?? tentu tidak. Dari sektor
industri, lulusan farmasi tentu sangat luas. Mereka bisa masuk di industri yang
bergerak di bidang makanan dan minuman, industri kosmetik, industri obat,
industri jamu dan obat tradisional, serta industri alat kesehatan. Sector
pelayanan, mereka bisa masuk di Puskesmas, Rumah sakit umum dan swasta, Apotek serta klinik kesehatan. Sektor
pemerintahan, lulusan farmasi masuk di Dinas Kesehatan. Dan tak lupa, di sektor
Penelitian. Wow.. banyak peluang – peluang yang bisa ditempati oleh seorang
farmasi.
Banyak informasi
– informasi peluang kerja dibidang farmasi yang mensyaratkan TTK harus memiliki
STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) dan SIKTTK (Surat
Ijin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian).
Sektor Pelayanan seperti Rumah Sakit, Apotek, Puskesmas dan klinik kesehatan
saat ini harus mempunyai TTK yang telah memiliki STRTTK. Sektor industri pun
banyak yang membuka informasi peluang kerja bagi TTK yang telah menempuh
pendidikan jenjang Diploma 3. Selain itu juga, banyak lulusan SMF (sekolah
menengah farmasi) yang berbondong – bondong melanjutkan jenjang pendidikan
mereka ke D3 Kefarmasian.
Bagaimana
persaingan lulusan farmasi di dunia kerja ? apakah banyak pesaing – pesaing
seperti jurusan lain ?? Tak banyak kampus – kampus yang membuka jurusan
kefarmasian terutama jenjang Diploma 3. Di Jawa Timur saja, yang membuka
jurusan D3 kefarmasian kurang lebih ada 7 akademi. Salah satunya di Malang
yaitu D3 kefarmasian Putra Indonesia Malang. Akademi Farmasi Pertama (AKFAR) di
Jawa Timur dan Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKAFARMA) Pertama di
Indonesia. Dengan sedikitnya jumlah kampus yang membuka jurusan D3 kefarmasian,
tentu saja sedikit persaingan yang dihadapi oleh lulusan kefarmasian.
Lulusan AKFAR
handal dalam bidang produksi dan pelayanan. Sedangkan AKAFARMA handal dalam
bidang menganalisa. Namun AKFAR dan AKAFARMA sama – sama mendapatkan ilmu
Pelayanan dan analisa dengan konstrasi yang berbeda. Dalam artian Lulusan AKFAR
juga bisa dalam hal menganalisa, sedangkan lulusan AKAFARMA juga bisa dalam hal
pelayanan dan produksi.
Bukankah belajar
farmasi itu sulit ?? Mengapa D3 Kefarmasian Putra Indonesia Malang ?? ada yang
beranggapan bahwa jurusan farmasi memiliki beberapa mata kuliah yang sulit. Namun
dengan pembelajaran yang memanusiakan manusia, belajar farmasipun jadi mudah.
Pembelajaran yang memanusiakan manusia itu fokus pada peserta didik sebagai
subjek. Dosen mengenal dan menyelami kemampuan peserta didiknya. Pembelajaran
ini juga memperhatikan cara kerja otak dalam belajar, yang masing – masing
peserta didik memiliki perbedaan cara belajar. Sehingga peserta didik mampu
mencapai kompetensi, menyelesaikan masalah dan penciptaan karya. Proses pendidikan
seperti inilah yang diterapkan di Putra Indonesia Malang.
Dengan banyaknya
hal pendukung, mulai dari adanya PP yang melindungi TTK, luasnya peluang kerja,
sedikitnya persaingan hingga proses pembelajaran yang benar di Putra Indonesia
Malang, tak heran bila Lulusas D3 Kefarmasian Putra Indonesia Malang mudah
mencapai prestasi puncak. Bagi lulusan yang ingin berkarir di industri, bukan
hanya mudah dalam mencari kerja namun posisi yang mereka tempati bukan
sembarang tempat. Sedangkan bagi mereka yang berwirausaha, tentunya mereka
sudah mempelajari dan berpengalaman ketika mereka berkuliah dan menerapkannya
setelah mereka lulus. Lulusan D3 kefarmasian akan selalu menjadi Unggul dan
mudah meraih kesuksesan.
Rabu, 11 Juni 2014
KOSMETIK DARI BAHAN ALAM SOLUSI CANTIK NAN AMAN
Oleh: Ayu Ristamaya Yusuf Dosen AKAFARMA PIM
Setiap wanita tentu selalu ingin cantik. Kulit putih, halus dan kencang adalah dambaan mereka. Segala cara dilakukan para wanita untuk mendapatkannya. Mulai dari perawatan dengan sederhana dan murah yang dilakukan sendiri di rumah, hingga perawatan kulit yang mahal di salon atau klinik kecantikan dengan alat yang lebih modern. Biaya sekarang tidak lah jadi masalah. Wanita sebagai konsumen terbesar industri kosmetika saat ini, cenderung memiliki pilihan variasi jenis kosmetika maupun perawatan kecantikan lainnya. Mulai dari kosmetika berbahan alam (herbal), kosmetika berbahan kimiawi (sintetik) maupun perawatan kecantikan yang didukung oleh peralatan modern nan canggih.
Produk kosmetika herbal di Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat kita secara turun-temurun. Meski demikian, seiring perkembangan zaman dan maraknya kosmetika kimiawi yang menawarkan kegunaan dan kepraktisan yang lebih dari kosmetika herbal, sehingga kosmetika herbal seolah tersingkir. Namun akhir-akhir ini, dengan didengungkannya program back to nature atau program sejenis lainnya, masyarakat mulai sadar akan bahaya kosmetika dari bahan kimia.
Kandungan zat-zat kimia di dalam kosmetika tersebut dapat merusak kesehatan pemakai. Bahan kosmetik kimia beserta kandungan zat berbahayanya yang kerapkali menjadi racun utama di wajah. TEA (Trietanolamin) salah satunya. TEA adalah bahan kimia yang dapat mengganggu hormon, selain itu juga dapat membentuk nitrosamine, bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker. Bahan ini banyak terdapat di dalam sampo dan sabun mandi. Sebuah studi yang dilakukan di University of Illinois menemukan adanya hubungan antara aplikasi yang berulang pada kulit dengan kanker hati dan ginjal. Memang pemakaian kosmetik kimia memberikan penampakan yang baik dalam waktu singkat, padahal di dalam, struktur dan fisiologinya sedang rusak dengan timbunan racun dan zat berbahaya. Sebagai contoh, penggunakan produk pemutih justru menghalangi mekanisme perlindungan kulit yang dilakukan oleh melanin untuk melawan kerusakan akibat paparan matahari, sehingga jika jangka pemakaiannya lebih lama, kulit menjadi sensitive (mudah teriritasi, warna kulit tidak merata).
Solusinya, masyarakat dapat menggunakan kosmetika dari bahan herbal. Banyak manfaat dari pemakaian kosmetika dari bahan herbal tersebut, antara lain, tidak menimbulkan efek samping, bebas racun/zat kimia berbahaya dan cara pembuatan kosmetika herbal cenderung mudah dan sederhana. Kehebatan produk kosmetika herbal bukan tanpa kendala. Regulasi pemerintah mengenai produk kosmetika herbal masih belum ada. Selain itu sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan produk kosmetika herbal belum merata. Ini terjadi karena masih ada sebagian masyarakat di Indonesia masih menggunakan produk yang terbuat dari bahan kimia dan cenderung menyepelekan produk kosmetika herbal. Keberadaan industri kosmetik herbal Indonesia sebenarnya memiliki prospek bisnis cerah.
Di bidang ekspor, bahan baku dan produk farmasi dan kosmetik berbasis herbal merupakan komoditas yang potensial untuk dikembangkan dalam upaya peningkatan ekspor non migas Indonesia. Nilai ekspor bahan baku dan produk farmasi dan kosmetik berbasis herbal pada tahun 2008 mengalami peningkatan 34,3 persen, yaitu dari US$ 3,0 miliar pada tahun 2007 menjadi US$ 4,1 miliar. Jumlah usaha dalam bidang industri ini di Indonesia cukup besar, untuk industri jamu saja terdapat 3.820 unit usaha dengan 4 skala usaha.
Jika kita menengok ke negara lain seperti Jepang atau Korea, dimana influence-nya terhadap perkembangan teknologi dunia bahkan telah merambah hingga budayanya, termasuk masalah perawatan kecantikan. Kedua negara tersebut telah lama mengembangkan bahan alam untuk produk kecantikan. Bahkan kosmetik berbahan alam telah menjadi premium/highclasss cosmetic dengan harga yang tidak murah. Produkproduk kosmetik herbal mereka mampu menandingi produk kosmetika dari Amerika maupun Eropa. Mengapa demikian? Jawabnya adalah sinergisnya peran peneliti di akademisi maupun praktisi di dunia industri. Hasil-hasil penelitian dengan sangat mudah diaplikasikan untuk industri, sehingga perkembangan produk kometika herbal di kedua negara berkembang sangat cepat.
Di Indonesia sebenarnya telah dilakukan banyak penelitian tentang potensi bahan alam untuk pharmauetical maupun cosmetics oleh peneliti-peneliti baik dari akademisi maupun praktisi, salah satunya adalah AKAFARMA PIM. Banyak hasil penelitian baik dari dosen maupun mahasiswa yang mengusung tema bahan alam sebagai bahan kosmetik, yang secara nyata dapat diaplikasikan dengan mudah oleh masyarakat mupun dunia industry. Salah satunya adalah potensi flavonoid maupun antosianin dari tanaman yang berwarna terang sebagai bahan pewarna dalam cat kuku, pewarna rambut maupun lipstick. Dengan pewarna alami, akan dihasilkan efek warna yang lebih soft and natural, jenis riasan yang sedang menjadi tren saat ini. Senyawa bioaktif dari buah, bunga maupun daun sangat berpotensi sebagai antimikroba yang dapat diaplikasikan dalam produk kosmetik untuk perawatan kulit berjerawat. Senyawa antioksidan dalam tanaman juga dapat dimanfaatkan sebagai antiaging (antipenuaan dini) dan pencerah kulit, seperti tanaman delima, tomat maupun bengkuang. Penelitian terbaru membuktikan bahwa tanaman angelica (bentuknya sejenis seledri) mempunyai potensi sebagai pencerah tanpa menimbulkan efek iritasi. Hasil-hasil penelitian yang ada jika dimanfaatkan oleh pihak industry dengan lebih serius, maka akan menjadi prospek baru bagi perkembangan kosmetika di Indonesia.
Lalu pertanyaannya, kosmetik manakah yang akan Anda pilih? Tentunya tergantung pada tujuan perawatan, kondisi kulit, kesehatan tubuh dan tentunya kondisi finansial Anda. Dan yang terpenting pilih lah produk perawatan kulit yang aman, karena kesehatan adalah harta yang paling berharga
Setiap wanita tentu selalu ingin cantik. Kulit putih, halus dan kencang adalah dambaan mereka. Segala cara dilakukan para wanita untuk mendapatkannya. Mulai dari perawatan dengan sederhana dan murah yang dilakukan sendiri di rumah, hingga perawatan kulit yang mahal di salon atau klinik kecantikan dengan alat yang lebih modern. Biaya sekarang tidak lah jadi masalah. Wanita sebagai konsumen terbesar industri kosmetika saat ini, cenderung memiliki pilihan variasi jenis kosmetika maupun perawatan kecantikan lainnya. Mulai dari kosmetika berbahan alam (herbal), kosmetika berbahan kimiawi (sintetik) maupun perawatan kecantikan yang didukung oleh peralatan modern nan canggih.
Produk kosmetika herbal di Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat kita secara turun-temurun. Meski demikian, seiring perkembangan zaman dan maraknya kosmetika kimiawi yang menawarkan kegunaan dan kepraktisan yang lebih dari kosmetika herbal, sehingga kosmetika herbal seolah tersingkir. Namun akhir-akhir ini, dengan didengungkannya program back to nature atau program sejenis lainnya, masyarakat mulai sadar akan bahaya kosmetika dari bahan kimia.
Kandungan zat-zat kimia di dalam kosmetika tersebut dapat merusak kesehatan pemakai. Bahan kosmetik kimia beserta kandungan zat berbahayanya yang kerapkali menjadi racun utama di wajah. TEA (Trietanolamin) salah satunya. TEA adalah bahan kimia yang dapat mengganggu hormon, selain itu juga dapat membentuk nitrosamine, bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker. Bahan ini banyak terdapat di dalam sampo dan sabun mandi. Sebuah studi yang dilakukan di University of Illinois menemukan adanya hubungan antara aplikasi yang berulang pada kulit dengan kanker hati dan ginjal. Memang pemakaian kosmetik kimia memberikan penampakan yang baik dalam waktu singkat, padahal di dalam, struktur dan fisiologinya sedang rusak dengan timbunan racun dan zat berbahaya. Sebagai contoh, penggunakan produk pemutih justru menghalangi mekanisme perlindungan kulit yang dilakukan oleh melanin untuk melawan kerusakan akibat paparan matahari, sehingga jika jangka pemakaiannya lebih lama, kulit menjadi sensitive (mudah teriritasi, warna kulit tidak merata).
Solusinya, masyarakat dapat menggunakan kosmetika dari bahan herbal. Banyak manfaat dari pemakaian kosmetika dari bahan herbal tersebut, antara lain, tidak menimbulkan efek samping, bebas racun/zat kimia berbahaya dan cara pembuatan kosmetika herbal cenderung mudah dan sederhana. Kehebatan produk kosmetika herbal bukan tanpa kendala. Regulasi pemerintah mengenai produk kosmetika herbal masih belum ada. Selain itu sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan produk kosmetika herbal belum merata. Ini terjadi karena masih ada sebagian masyarakat di Indonesia masih menggunakan produk yang terbuat dari bahan kimia dan cenderung menyepelekan produk kosmetika herbal. Keberadaan industri kosmetik herbal Indonesia sebenarnya memiliki prospek bisnis cerah.
Di bidang ekspor, bahan baku dan produk farmasi dan kosmetik berbasis herbal merupakan komoditas yang potensial untuk dikembangkan dalam upaya peningkatan ekspor non migas Indonesia. Nilai ekspor bahan baku dan produk farmasi dan kosmetik berbasis herbal pada tahun 2008 mengalami peningkatan 34,3 persen, yaitu dari US$ 3,0 miliar pada tahun 2007 menjadi US$ 4,1 miliar. Jumlah usaha dalam bidang industri ini di Indonesia cukup besar, untuk industri jamu saja terdapat 3.820 unit usaha dengan 4 skala usaha.
Jika kita menengok ke negara lain seperti Jepang atau Korea, dimana influence-nya terhadap perkembangan teknologi dunia bahkan telah merambah hingga budayanya, termasuk masalah perawatan kecantikan. Kedua negara tersebut telah lama mengembangkan bahan alam untuk produk kecantikan. Bahkan kosmetik berbahan alam telah menjadi premium/highclasss cosmetic dengan harga yang tidak murah. Produkproduk kosmetik herbal mereka mampu menandingi produk kosmetika dari Amerika maupun Eropa. Mengapa demikian? Jawabnya adalah sinergisnya peran peneliti di akademisi maupun praktisi di dunia industri. Hasil-hasil penelitian dengan sangat mudah diaplikasikan untuk industri, sehingga perkembangan produk kometika herbal di kedua negara berkembang sangat cepat.
Di Indonesia sebenarnya telah dilakukan banyak penelitian tentang potensi bahan alam untuk pharmauetical maupun cosmetics oleh peneliti-peneliti baik dari akademisi maupun praktisi, salah satunya adalah AKAFARMA PIM. Banyak hasil penelitian baik dari dosen maupun mahasiswa yang mengusung tema bahan alam sebagai bahan kosmetik, yang secara nyata dapat diaplikasikan dengan mudah oleh masyarakat mupun dunia industry. Salah satunya adalah potensi flavonoid maupun antosianin dari tanaman yang berwarna terang sebagai bahan pewarna dalam cat kuku, pewarna rambut maupun lipstick. Dengan pewarna alami, akan dihasilkan efek warna yang lebih soft and natural, jenis riasan yang sedang menjadi tren saat ini. Senyawa bioaktif dari buah, bunga maupun daun sangat berpotensi sebagai antimikroba yang dapat diaplikasikan dalam produk kosmetik untuk perawatan kulit berjerawat. Senyawa antioksidan dalam tanaman juga dapat dimanfaatkan sebagai antiaging (antipenuaan dini) dan pencerah kulit, seperti tanaman delima, tomat maupun bengkuang. Penelitian terbaru membuktikan bahwa tanaman angelica (bentuknya sejenis seledri) mempunyai potensi sebagai pencerah tanpa menimbulkan efek iritasi. Hasil-hasil penelitian yang ada jika dimanfaatkan oleh pihak industry dengan lebih serius, maka akan menjadi prospek baru bagi perkembangan kosmetika di Indonesia.
Lalu pertanyaannya, kosmetik manakah yang akan Anda pilih? Tentunya tergantung pada tujuan perawatan, kondisi kulit, kesehatan tubuh dan tentunya kondisi finansial Anda. Dan yang terpenting pilih lah produk perawatan kulit yang aman, karena kesehatan adalah harta yang paling berharga
Waspadai Bahan Kimia Obat (BKO) didalam Obat tradisional (Jamu)
Oleh : Dra. Wigang Solandjari, Dosen AKAFARMA PIM
Kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (Back to Nature) untuk memelihara kesehatan tubuh dengan memanfaatkan obat bahan alam yang tersedia melimpah di tanah air ini mengakibatkan industri di bidang obat tradisional berusaha meningkatkan kapasitas produksinya. Berkembangnya pasar bagi
peredaran obat tradisional ini juga berperan dalam menumbuhkan industri baru di bidang obat tradisional dan meningkatnya peredaran obat tradisional yang berasal dari negara lain. Kecenderungan kembali ke alam ini didasari alas an umum bahwa obat bahan alam merupakan bahan yang aman digunakan dan mudah didapat.
Badan POM selaku badan yang memiliki kewenangan mutlak didalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia, terus berupaya untuk memenuhi keinginan masyarakat dengan meningkatkan perannya didalam melindungi masyarakat dari peredaran obat tradisional yang belum memenuhi syarat mutu dan keamanan. Disamping itu, Badan POM juga berperan dalam membina industri maupun importir/ distributor secara komprehensif mulai pembuatan, peredaran, dan distribusi supaya masyarakat terhindar dari penggunaan obat tradisional yang berisiko bagi pemeliharaan kesehatan. Pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM dimulai sebelum produk beredar yaitu dengan evaluasi produk pada saat pendaftaran (pre marketing evaluation/ product safety evaluation), inspeksi sarana produksi sampai kepada pengawasan produk di peredaran (post marketing surveillance).
Definisi Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan: Bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat; Narkotika atau psikotropika; Hewan atau tumbuhan yang dilindungi.
Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang di dalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh.
Konsumen yang tidak menyadari adanya bahaya dari obat tradisional yang dikonsumsinya, apalagi memerhatikan adanya kontraindikasi penggunaan beberapa bahan kimia bagi penderita penyakit tertentu maupun interaksi bahan obat yang terjadi apabila pengguna obat tradisional sedang mengkonsumsi obat lain, tentunya sangat membahayakan.
Untuk itulah Badan POM secara berkesinambungan melakukan pengawasan yang antara lain dilakukan melalui inspeksi pada sarana distribusi serta pengawasan produk di peredaran dengan cara sampling dan pengujian laboratorium terhadap produk yang beredar. Informasi adanya BKO di dalam obat tradisional juga bisa diperoleh berdasarkan laporan / pengaduan konsumen maupun laporan dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada table berikut .
Bagaimanakah mengidentifikasi secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional.
Yang dapat dilakukan secara cepat sebagai tindakan kewaspadaan terhadap obat tradisional yang tidak bermutu dan bahkan mungkin tidak aman adalah :
• Apabila produk di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.
• Bila manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi (cespleng).
Untuk melindungi masyarakat dari bahaya akibat penggunaan obat tradisional yang dicemari BKO, Badan POM RI telah memberikan peringatan keras kepada produsen yang bersangkutan dan memerintahkan untuk segera menarik peredaran produk serta memusnahkannya. Apabila peringatan tersebut tidak ditanggapi, Badan POM dapat membatalkan ijin edar produk dimaksud bahkan mengajukanya ke pengadilan. Tindakan produsen dan pihak-pihak yang mengedarkan produk obat tradisional dengan menambah BKO telah melanggar UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kepada masyarakat dihimbau, apabila mengkonsumsi jamu agar selalu memperhatikan nomor pendaftaran, aturan pakai, perhatian / peringatan yang tercantum pada etiket / label produk tersebut serta menghindari mengkonsumsi produk yang dicemari BKO seperti yang tercantum dalam daftar lampiran Public Warning yang dikeluarkan Badan POM. Apabila jamu yang dikonsumsi memberikan efek terapi atau kasiat yang cepat maka sebaiknya diwaspadai mengandung BKO.
Kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (Back to Nature) untuk memelihara kesehatan tubuh dengan memanfaatkan obat bahan alam yang tersedia melimpah di tanah air ini mengakibatkan industri di bidang obat tradisional berusaha meningkatkan kapasitas produksinya. Berkembangnya pasar bagi
peredaran obat tradisional ini juga berperan dalam menumbuhkan industri baru di bidang obat tradisional dan meningkatnya peredaran obat tradisional yang berasal dari negara lain. Kecenderungan kembali ke alam ini didasari alas an umum bahwa obat bahan alam merupakan bahan yang aman digunakan dan mudah didapat.
Badan POM selaku badan yang memiliki kewenangan mutlak didalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia, terus berupaya untuk memenuhi keinginan masyarakat dengan meningkatkan perannya didalam melindungi masyarakat dari peredaran obat tradisional yang belum memenuhi syarat mutu dan keamanan. Disamping itu, Badan POM juga berperan dalam membina industri maupun importir/ distributor secara komprehensif mulai pembuatan, peredaran, dan distribusi supaya masyarakat terhindar dari penggunaan obat tradisional yang berisiko bagi pemeliharaan kesehatan. Pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM dimulai sebelum produk beredar yaitu dengan evaluasi produk pada saat pendaftaran (pre marketing evaluation/ product safety evaluation), inspeksi sarana produksi sampai kepada pengawasan produk di peredaran (post marketing surveillance).
Definisi Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan: Bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat; Narkotika atau psikotropika; Hewan atau tumbuhan yang dilindungi.
Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang di dalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh.
Konsumen yang tidak menyadari adanya bahaya dari obat tradisional yang dikonsumsinya, apalagi memerhatikan adanya kontraindikasi penggunaan beberapa bahan kimia bagi penderita penyakit tertentu maupun interaksi bahan obat yang terjadi apabila pengguna obat tradisional sedang mengkonsumsi obat lain, tentunya sangat membahayakan.
Untuk itulah Badan POM secara berkesinambungan melakukan pengawasan yang antara lain dilakukan melalui inspeksi pada sarana distribusi serta pengawasan produk di peredaran dengan cara sampling dan pengujian laboratorium terhadap produk yang beredar. Informasi adanya BKO di dalam obat tradisional juga bisa diperoleh berdasarkan laporan / pengaduan konsumen maupun laporan dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada table berikut .
Bagaimanakah mengidentifikasi secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional.
Yang dapat dilakukan secara cepat sebagai tindakan kewaspadaan terhadap obat tradisional yang tidak bermutu dan bahkan mungkin tidak aman adalah :
• Apabila produk di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.
• Bila manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi (cespleng).
Untuk melindungi masyarakat dari bahaya akibat penggunaan obat tradisional yang dicemari BKO, Badan POM RI telah memberikan peringatan keras kepada produsen yang bersangkutan dan memerintahkan untuk segera menarik peredaran produk serta memusnahkannya. Apabila peringatan tersebut tidak ditanggapi, Badan POM dapat membatalkan ijin edar produk dimaksud bahkan mengajukanya ke pengadilan. Tindakan produsen dan pihak-pihak yang mengedarkan produk obat tradisional dengan menambah BKO telah melanggar UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kepada masyarakat dihimbau, apabila mengkonsumsi jamu agar selalu memperhatikan nomor pendaftaran, aturan pakai, perhatian / peringatan yang tercantum pada etiket / label produk tersebut serta menghindari mengkonsumsi produk yang dicemari BKO seperti yang tercantum dalam daftar lampiran Public Warning yang dikeluarkan Badan POM. Apabila jamu yang dikonsumsi memberikan efek terapi atau kasiat yang cepat maka sebaiknya diwaspadai mengandung BKO.
Langganan:
Postingan (Atom)




