Saat ini kosmetik sudah menjadi bagian
penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama kaum hawa. Kosmetik dapat
merawat dan menutupi cacat fisik pada wajah dan tubuh seseorang apabila
penggunaannya benar dan kandungan didalamnya aman. Tetapi jika kandungan
bahan kosmetik tersebut tidak aman maka kesehatan kita yang akan
menjadi taruhannya. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengetahui
bahan-bahan apa saja yang sudah dilarang penggunaanya dalam kosmetik dan
bagaimana mengenali kosmetik yang aman untuk kita gunakan.
Pada Juni 2009 Badan POM telah
memerintahkan untuk menarik dari peredaran produk kosmetik yang
mengandung bahan berbahaya / bahan dilarang yaitu Merkuri, Hidrokinon,
Asam Retinoat, Zat Warna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B)
dan Jingga K.1 (CI 12075).
Berbagai resiko dan efek yang tidak
diinginkan dari penggunaan Bahan Berbahaya / Bahan Dilarang tersebut
adalah sebagai berikut :
Merkuri (Hg) / Air Raksa termasuk logam
berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun.
Pemakaian Merkuri (Hg) dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari
perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik
hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan
syaraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin. Bahkan paparan
jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare
dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan
kanker) pada manusia
Hidrokinon termasuk golongan obat keras
yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian
obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit,
kulit menjadi merah dan rasa terbakar, bercak-bercak hitam.
Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenik (cacat pada janin)
Bahan pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah
K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) merupakan zat warna
sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau
tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan
kanker). Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan
hati.
Lalu bagimanakah cara mengenali kosmetik
yang aman serta tidak mengandung bahan berbahaya????. Berikut adalah
langkah-langkah untuk mendapatkan kosmetik yang aman:
- Membeli kosmetik pada tempat yang sudah terkenal menjual produk-produk bermutu dan asli.
- Pada saat menerima kosmetik, periksalah kemasan kosmetik anda. Jika kemasan sudah sedikit cacat maka terdapat kemungkinan kosmetik tersebut sudah dipalsukan dan diisi bahan-bahan berbahaya.
- Periksalah nomor registrasi pada kosmetik anda. Nomor registrasi berupa huruf CD diikuti 10 digit nomor atau CA diikuti 11 digit nomor.
- Periksalah ingredient atau kandungan yang terdapat pada kosmetik tersebut. Jika mengandung salah satu bahan di atas maka anda berhak untuk menolak membelinya.
- Periksalah manufacturing date atau tanggal pembuatannya, biasanya berupa tanggal, bulan dan tahun. Gunakan kosmetik sebelum dua tahun dari tanggal pembuatannya untuk mendapatkan kosmetik yang masih bermutu. Jika terdapat tanggal kadaluarsa pada kemasan, maka jangan digunakan lebih dari tanggal tersebut.
- Jika anda menggunakan kosmetik dari klinik kecantikan, tidak ada salahnya jika anda bertanya tentang kandungan kosmetik yang dikeluarkan oleh klinik tersebut. Karena sebagai konsumen anda berhak mengetahui kandungan dari kosmetik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar